Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terhadap Pendidikan, Bupati A. Busyro Karim berikan bantua kepada 1.347 lembaga pendidikan.
Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim 2020 terhadap Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) di laksanakan di Hotel Utami Sumenep, dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M. Si, dan juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs. Ec. Carto, MM. Jumat 02/10/2020
Dr. KH. A. Busyro Karim, M. Si selaku Bupati Sumenep menyampaikan bahwa, BPPDGS merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan lembaga penyelenggara Pendidikan Diniyah dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan demi mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Batuan ini, hanya sebagian kecil dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan lembaga penyelenggara diniyah, karena kebutuhan dana di lembaga penyelenggara sangat besar,” jelas Bupati Sumenep (Abuya)
Maka dari itu, Busyro Karim Berharap kepada lembaga penyelenggara dan guru swasta penerima bantuan, agar tidak melihat besar kecilnya nominal bantuan itu, Karena pemerintah ingin kualitas dunia pendidikan diniyah semakin meningkat dimasa mendatang.
“Saya harapkan jangan menilai besar atau kecilnya bantuan itu, tetapi memaknai bahwa program BPPDGS adalah bentuk perjuangan bersama dalam rangka meningkatkan Pendidikan Diniyah, baik lembaga Santri ataupun Siswa dan Guru di Kabupaten Sumenep”, jelas Abuya
Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa, jajaran Lembaga Penyelenggara Pendidikan Diniyah dalam proses Pendidikan tidak hanya sebatas melakukan atau memberikan ilmu dan pengetahuan saja, akan tetapi yang paling terpenting itu membentuk Akhlak sebagai karakter sejalan, karna pintar saja belum cukup jika belum mempunyai Akhlak yang baik.
“dalam proses pembelajaran seorang Guru harus mengawali dengan pembentukan Akhlak yang baik kepada peserta didik, karena jika Akhlak sudah tumbuh, maka untuk melanjutkan proses Pendidikan akan lebih mudah”, imbuh Abuya
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM menambahkan, BPPDGS bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020 dengan pagu sebesar Rp 6.492.000.000,-, jumlah lembaga penerima bantuan sebanyak 1.347 lembaga.
“Sebanyak 1.347 lembaga menerima bantuan tersebut diantaranya, Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula sebanyak 901 lembaga, Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho sebanyak 28 lembaga, Salafiyah Ula sebanyak 28 lembaga, Salafiyah Wustho sebanyak 31 lembaga, SD Swasta sebanyak 31 lembaga, Madrasah Ibtida’iyah Swasta sebanyak 51 lembaga, SMP Swasta sebanyak 53 lembaga dan Madrasah Tsanawiyah Swasta sebanyak 46 lembaga”. jelas Carto.