Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Simpan Pinjam di Platform Fintech

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Simpan Pinjam di Platform Fintech

 

Perkembangan dunia digital berdampak luas terhadap hampir segala aspek kehidupan manusia. perkembangan ini menuai banyak sekali kontroversi karena tidak hanya memudahkan kehidupan manusia, namun juga memiliki dampak buruk tertentu yang bisa dialami siapapun. Perkembangan dunia teknologi juga dapat dirasakan pada aspek finansial. Semakin banyaknya kemunculan layanan financial technology atau fintech dapat dirasakan oleh masyarakat, karena pada dasarnya aspek finansial adalah aspek yang sangat krusial dalam mendukung perekonomian baik individu, kelompok bahkan negara.

 

Apa itu peer to peer lending?

 

Pengertian fintech peer to peer lending yaitu sebuah inovasi layanan  dalam bidang keuangan yang seluruh prosesnya disokong dan dilakukan secara digital. Layanan yang dimaksud antara lain yaitu peminjaman dana, transaksi pembayaran, investasi, jual beli saham dan lain-lain. Dengan begitu, layanan ini dapat dinikmati oleh siapa saja, asalkan memiliki gadget yang mendukung, yaitu smartphone. Bayangkan saja, hanya dengan smartphone kini Anda bahkan dapat melakukan bisnis jual beli saham.

 

Akhir-akhir ini, fintech semakin banyak dicari oleh masyarakat karena selain sistem kerjanya yang lebih simpel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengakui jika fintech sudah cocok dengan perkembangan dunia saat ini. fintech OJK juga sudah semakin banyak tersebar di seluruh negeri.

Namun tetap saja, yang namanya layanan pasti memiliki masing-masing kekurangan dan kelebihan. Bahkan OJK mengakui jika fintech memiliki 2 kelemahan, yaitu biaya dan infastruktur. Selain itu, berikut adalah kelemahan-kelemahan layanan fintech :

 

  1. Pengawasan Yang Bersifat Universal

Serupa dengan apa itu deposito, Karena menyangkut manusia dengan segala datanya dalam bentuk digital, fintech 2 kali lebih beresiko dalam hal keamanan data. Selain itu, karena layanan ini bersifat digital, maka pemantauan terhadap proses transaksi juga lebih berisiko tidak maksimal. Namun, dengan bantuan pengawasan dari OJK fintech dinilai akan lebih aman dan maksimal karena ada badan resmi yang juga turut mengawasinya.

 

  1. Kemudahan Sistem Investasi yang dapat Beresiko

Walau bagaimanapun juga. Dunia digital adalah dunia dimana siapa saja dapat turut serta dengan mudah, sehingga resiko akan trust issue dari masyarakat juga semakin besar. Namun hal ini tidak dikhawatirkan karena kini fintech telah diawasi oleh OJK.

Setelah mengetahui beberapa poin kelemahan dari penggunaan jasa fintech, kita dapat menyimpulkan jika kewaspadaan pribadi adalah yang paling utama. Karena walau bagaimanapun Anda sendiri lah yang pada akhirnya akan merasakan dampaknya, baik buruk maupun baik.

Amartha adalah salah satu jenis Financial technology yang berfokus pada pelayanan Peer to Peer Lending atau pencarian penyedia dana pinjaman bagi calon pelaku bisnis mikro. Sejak awal berdirinya pada tahun 2010, Amartha sudah mendapatkan pengawasan ojk sehingga isu kepercayaan oleh para kliennya tidak lagi dijadikan masalah. Hingga kini, Amartha sudah memiliki banyak sekali catatan keberhasilan dalam membantu mencarikan pemilik dana bagi para pencari dana.