Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah memasuki usia 50 tahun, usia emas yang seringkali digambarkan dengan kejayaan, kestabilan, dan matang dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Peruri yang dipercaya pemerintah untuk menjalankan tugas pencetakan uang rupiah dan dokumen sekuriti milik negara seperti meterai, pita cukai, dokumen pertanahan, dokumen keimigrasian, prangko dan beberapa dokumen sekuriti lainnya, ingin menegaskan kompetensinya sebagai penjamin keaslian produk. Apalagi sejak didirikan pada 1971, Peruri tidak pernah berubah dengan kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian.
Selama 2021, perusahaan telah melakukan brand repositioning dari perusahaan pencetakan uang menjadi perusahaan penjamin keaslian produk. Hal tersebut sekaligus sebagai upaya pengenalan kepada masyarakat bahwa saat ini Peruri tidak lagi hanya sebatas security printing, namun juga security digital melalui berbagai produk digitalnya dengan tetap mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian produk.
Riset komunikasi ini dilakukan untuk mengukur awareness masyarakat tentang positioning serta Peruri sebagai penjamin keaslian serta dalam rangka menjawab berbagai tantangan ke depan agar bisa menjadi bahan evaluasi penentuan strategi komunikasi ke depan.
Pengukuran awareness index bertujuan untuk mengukur pemahaman masyarakat tentang positioning Peruri sebagai penjamin keaslian produk serta mendapatkan insight guna membantu penentuan strategi komunikasi perusahaan ke depan.
Penelitian ini dilakukan di kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Surabaya, Medan, dan Cirebon. Jumlah sampel yang diambil sebanyak minimal 385 responden.
Untuk mengikuti Survey Peruri silahkan klik link ini –> survey.peruri.co.id