Kita semua tahu bahwa seluruh dunia termasuk Indonesia Tengah mengalami masa-masa sulitnya karena terdampak oleh pandemi covid 19. Seluruh sektor turut merasakan dampaknya termasuk sektor pendidikan di Indonesia. Sejak dahulu memang sudah terdapat banyak bantuan dari pemerintah salah satunya yakni bantuan pemerintah dalam bentuk uang yakni BPUM. Yang mana para penerimanya bisa cek penerima BPUM.
Nah pas sekali bukan, karena kali ini kami akan membahas beberapa bantuan dana pendidikan anak dari pemerintah sepanjang masa pandemi covid 19. Bagi kamu yang penasaran simak puasanya sebagai berikut.
1. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
yang pertama ada program bantuan dana pendidikan yang tentunya sudah tidak asing lagi didengar yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program yang dibuat Gundam beri bantuan berupa uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah mulai dari 6 hingga 12 tahun sudah banyak membantu. Selain itu para peserta didik yang ingin mendapatkannya tentu memiliki persyaratan yakni berasal dari keluarga miskin rentan miskin, penyenang disabilitas serta korban bencana alam.
Nah untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan seperti ini tentunya dibutuhkan beberapa berkas seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera.
2. Program Indonesia Pintar
sekilas program bantuan dari pemerintah untuk pendidikan ini memang mirip dengan bantuan sebelumnya. Namun tentunya program ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. PIP merupakan Program Indonesia Pintar dengan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Bantuan ini ditujukan kepada peserta didik serta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang mana mereka berkesempatan untuk berkuliah melalui bantuan ini dari Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jika kamu ingin mendapatkan benda ini tentulah kamu sudah harus mengikuti Kartu Indonesia Pintar. Terdapat pula persyaratannya sebagai berikut.
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus contohnya:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang ingin bersekolah kembali
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
3. Bantuan Langsung Tunai
Berikutnya ada bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang tentunya sudah tidak asing juga yakni BLT atau Bantuan Langsung Tunai. Bantuan ini setidaknya telah banyak membantu orang-orang yang membutuhkan yang mana pemerintah memang mengkhususkan bagi anak sekolah.
BLT anak sekolah pada tahun ini adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) di mana bantuan tersebut akan diberikan kepada anak-anak yang berada di jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah atas mulai dari bulan Juli 2021.
Terdapat pula syarat-syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dapat diberikan bantuan sebagai berikut.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai daerah masing-masing.
- Pemilik kip haruslah sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP maka pendaftaran BLT bagi anak sekolah bisa dilakukan dengan cara yakni melakukan pendaftaran ke lembaga Dinas Pendidikan terdekat dan membawa Kartu Keluarga sejahtera (KKS)
- Untuk siswa yang tidak memiliki KKS maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Itulah beberapa informasi yang dapat kami sampaikan seputar beberapa bantuan dana pendidikan anak dari pemerintah sepanjang masa pandemi. Informasi di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua terima kasih.